Kamis, Januari 12, 2017

Demokrasi Berdinasti atau Dinasti Berdemokrasi



        Ada yang mengatakan pemimpin itu dilahirkan dan ada yang mengatakan pemimpin diciptakan. Pemimpin dilahirkan biasanya berlaku pada sistem kerajaan dimana aturan anak raja kelak akan menjadi raja silsilah raja ini biasa disebut dengan dinasti. Sedangkan yang menganut pemimpin itu diciptakan adalah sistem demokrasi yang mengedepankan suara rakyat sebagai suara Tuhan (vox populi vox dei). Benarkan demikian adanya? Enggak juga.
Indonesia yang sejak merdeka di tahun 1945 ini menganut sistem demokrasi. Nyatanya, sistem ini malah menumbuhkan dinasti semacam kerajaan di beberapa daerah. Istri/suami/anak dari bupati/wakil bupati/wali kota/wakil wali kota akan menjadi bupati/wakil bupati/wali kota/wakil wali kota. Semoga anda tidak bingung membaca kalimat terakhir.
Celakanya, sepanjang ingatan saya, dinasti yang tercampur aduk dengan demokrasi, diwarnai dengan tindak pidana korupsi. Terakhir adalah kabar ditangkapnya Bupati Klaten, Jawa Tengah, Sri Hartini oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Sri Hartini adalah istri dari Haryanto Wibowo, Bupati Klaten pada tahun 2000.
Pucuk pimpinan di Kabupaten Klaten ini memang terbilang unik. Selama 17 tahun atau 4 periode sejak 2000, bupati dan wakil bupati, dikuasai oleh dua pasangan suami istri yaitu Haryanto Wibowo-Sri Hartini dan Sunarna-Sri Mulyani. Periode pertama, Kabupaten Klaten dipimpin Haryanto Wibowo-Sunarna dan dua periode selanjutnya dipimpin Sunarna yang berpasangan dengan Sri Hartini. Kini di periode keempat, dua srikandi yaitu Sri Hartini dan Sri Mulyani yang memimpin kabupaten penghasil beras ini. Di periode inilah, KPK bertindak dan menangkap Sri Hartini.
Hingga kini, KPK masih mengembangkan dan memeriksa sejumlah pejabat, termasuk anak Sri Hartini yang menjadi anggota DPRD dalam dugaan dagang jabatan. Beberapa pejabat juga ikut terseret menjadi tersangka korupsi. Sekedar mengabarkan, suami Bupati Sri Hartini yang dulu menjadi bupati (alm. Haryanto) juga pernah tersandung kasus suap pengadaan buku
Kendati dinasti yang dibangun sudah lama, tapi pengungkapan dinasti kepemimpinan dalam demokrasi kali pertama mencuat di Provinsi Banten yang merupakan pemekaran Provinsi Jawa Barat. Nama Ratu Atut disebut-sebut sebagai orang yang berhasil membangun dinasti dalam demokrasi dan terbongkar.
Berawal dari dihentikannya Djoko Munandar pada 11 Oktober 2005 oleh Presiden SBY, dengan alasan terlihat dugaan korupsi dana perumahan DPRD Banten 2001-2004. Sebagai pelaksana tugas, Wakil Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, memegang kendali pemerintahan.
Saat Pilkada Banten 2006, Atut mencalonkan diri sebagai gubernur Banten dan berhasil merebut suara rakyat. Dengan M Masduki, keduanya memegang kendali pemerintahan periode 2007-2012.
Sejak menjadi orang nomor satu di Banten itulah, satu per satu anggota keluarga besar Atut masuk politik praktis. Awalnya Airin Rachmi Diany (adik ipar Atut) yang menang dalam Pilkada Kabupaten Tangerang 2008. Tahun yang sama, adik tiri Atut yaitu Tubagus Haerul Jaman, maju sebagai calon Wakil Wali Kota Serang berpasangan dengan Bunyamin (mantan Bupati Serang) dan menang. Kurang dari tiga tahun berkuasa, 1 Maret 2011, Bunyamin meninggal dunia. Jaman pun lalu diangkat menjadi Wali Kota Serang. Saat Pilkada Kota Serang 2013, ia kembali mencalonkan diri dan menang.
Tahun 2010, adik Atut, Ratu Tatu Chasanah, mengikuti Pilkada Kabupaten Serang dan terpilih menjadi Wakil Bupati Serang 2010-2015 mendampingi Taufik Nuriman.
Airin yang gagal di Pilkada Kabupaten Tangerang coba peruntungan di Pilkada Kota Tangerang Selatan 2010. Airin yang berpasangan dengan Benyamin Davnie terpilih sebagai Wali Kota Tangerang Selatan 2011-2015.
Ibu tiri Atut, Heryani, juga tak ketinggalan. Ia terpilih menjadi Wakil Bupati Pandeglang pada Pilkada 2011 mendampingi Erwan Kurtubi. Pada tahun yang sama, Atut kembali mencalonkan diri sebagai Gubernur Banten didampingi Rano Karno. Untuk kedua kalinya, Atut terpilih sebagai Gubernur Banten.
Tak hanya jabatan di pemerintahan, sejumlah jabatan di lembaga legislatif juga dirambah. Pada Pemilu 2009, suami Atut yaitu Hikmat Tomet, terpilih sebagai anggota DPR. Anak pertama mereka, Andika Hazrumy, jadi anggota DPD perwakilan Banten. Adde Rosi Khairunnisa, menantu Atut (istri Andika) menjadi anggota DPRD Kota Serang.
Setelah delapan tahun berkuasa, keluarga Atut tersandung kasus hukum dan mulai goyah. Wawan ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi karena disangka menyuap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar terkait sengketa Pilkada Kabupaten Lebak, 2 Oktober 2013. Sehari kemudian, Atut dicegah ke luar negeri. Pada 11 Oktober 2013, tepat delapan tahun berkuasa di Banten, Atut diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan suap sengketa Pilkada Lebak. Statusnya pun kemudian ditingkatkan menjadi tersangka.
Mau yang lebih dekat dari kita? Bangkalan. Kendati tidak terlalu tampak menggurita, Fuad Amin, bupati dua periode berhasil mewariskan kursinya kepada sang anak. Sistem demokrasi yang diterapkan tetap membuah Fuad berhasil menempatkan anaknya, Muh. Makmun Ibnu Fuad sebagai bupati. Dengan demokrasi pula, usai berkuasa selama 2 periode, Fuad Amin berhasil menjadi anggota DPRD dan menjabat sebagai Ketua DPRD. Tapi seperti 2 dinasti sebelumnya, dinasti ini juga harus berakhir dengan jeruji tahanan KPK.
Saya jadi ingat gambar presiden Suharto dengan tulisan bernada satir yang sering terbaca di bak truk, stiker motor ataupun stiker mobil. Piye.., Isih enak jamanku, tho….?
Inggih, Mbah…(Penulis adalah Wartawan Harian Pagi Memorandum)


2 komentar:

Pencerah mengatakan...

dua periode selanjutnya dipimpin Sunarna yang berpasangan dengan Sri Hartini --

Ralat bro, wakilnya Sunaeno periode pertama bukan SH tapi Samiadji. SH jadi wakil di periode ke dua.

Dan wakil haryanto bukan sunarno

Info Kita mengatakan...

Saya dari dulu gak suka dengan yang namanya politik dinasti