Senin, Februari 01, 2010

Mualimin, Sang Pengantin

*Tentang P2SEM Jawa Timur

Satu persatu kasus P2SEM (Program Penanggulangan Sosial Ekonomi Masyarakat) di Jawa Timur, terungkap penyelewengannya. Rata-rata dari penyelewengan itu juga melibatkan wakil rakyat kita yang terhormat. Salah satu dari sekian banyak kasus dugaan korupsi yang terjadi dalam program ini adalah pengadaan 350 unit komputer untuk 50 lembaga penerima hibah yaitu Mualimin.
Tapi ada yang janggal menurut saya yang mengikuti persidangan kasus ini karena ada hal yang sepertinya sengaja ditutupi oleh Mualimin. Seperti dalam sidang pada Senin 11 januari lalu dimana Mualimin yang tinggal di Perumahan Gading Fajar A 03/02 RT.16 RW.05 Siwalanpanji Kec. Buduran, Sidoarjo, ini lebih banyak menggeleng dan menjawab tidak tahu (bungkam-red).
Termasuk saat majelis hakim bertanya aliran dana masing-masing Lembaga Penerima Hibah (LPH), Mualimin mengaku dirinya mengambil Rp 2 juta untuk operasional sati setiap proposal. Tapi tentang selisih harga per unit komputer yang mencapai Rp 4,3 juta ini, Mualimin tidak bisa menjelaskan. Hanya saja, dalam sidang itu, Mualimin hanya menjelaskan ke empat anggota DPRD Jawa Timur yaitu Renvile Antonio, Revo Hernandus, Ahmad Subhan dan Suhartono, hanya sebatas lisan saja.
Pengakuan ini juga ditegaskan oleh M Afif, staff pimpinan DPRD Jawa Timur yang Kamis 19 November 2009 lalu juga dihadirkan sebagai saksi. Di depan sidang, Afif menjelaskan dari 52 proposal yang diterima melalui Mualimin, adalah hasil dari rekom 4 anggota DPRD yaitu Renvile Antonio, Revo Hernandus, Ahmad Subhan dan Suhartono. Ini dibuktikan dengan sebelum kedatangan Mualimin membawa proposal, keempat anggota dewan yang terhormat itu menghubungi Afif terkait rencana kedatangan Mualimin.
Dari 52 proposal yang dibawa Mualimin tersebut kemudian oleh Afif diteruskan ke Bappemas (Badan Pemberdayaan Masyarakat) yang kemudian disetujui 50 penerima dana hibah. “Yang dua tidak disetujui tapi saya tidak tahu kenapa. Tugas saya adalah begitu menerima proposal dari terdakwa, langsung saya teruskan ke Bappemas,” terang Afif.
Dari rangkaian ini, jelas –seharusnya- 4 anggota dewan yang terhormat tersebut juga dihadirkan dan patut disangka terlibat dalam pembobolan uang negara tersebut. Nyatanya, penegak peradilan bergeming dan membiarkan pengakuan di bawah sumpah tersebut menguap terbawa angin tanpa tidak lanjut. Jangannya dijadikan tersangka kasus yang sama, dipanggil dan dimintai keterangan pun, tidak.
Melihat sikap Mualimin yang pasang badan, saya jadi ingat tentang ‘pengantin’ dalam aksi kejahatan. Pengantin di sini jelas bukan orang yang baru saja menikah, tapi lebih pada orang yang menyediakan diri untuk menanggung semua kesalahan yang dilakukan orang lain. Pengantin ini juga sempat mencuat lagi saat bom mengguncang 2 hotel di Jakarta, Juli 2009 lalu. Disebutkan, dua orang yang tewas dalam aksi bunuh diri tersebut juga disebut dengan pengantin atau dalam istilah –teroris- disebut ihwan.
Pengantin juga kadang berlaku pada aksi pembunuhan yang menjadi tradisi salah satu golongan di Jawa Timur. Aksi membunuh dengan senjata tradisional ini juga beberapa kali diwarnai dengan munculnya pengantin dalam kejadian tersebut. Pengantin dalam pembunuhan ini, bisa jadi malah orang yang tidak terlibat sama sekali dengan pembunuhan tersebut.
Sedang untuk kasus itu, Mualimin –menurut keyakinan saya- tetap melibatkan keempat anggota dewan tersebut. Banyak hal yang membuat saya tetap yakin dengan keyakinan tersebut. Pertama, melihat besarnya uang negara yang dikeruk yaitu mencapai Rp 2,28 M, jelas bukan hanya peran Mualimin seorang dengan format proposal ala kadarnya. Kedua, dari 52 proposal yang diajukan (kemudian disetujui 50 Lembaga Penerima Hibah) kesemuanya mencantumkan Mualimin sebagai pengurus inti yaitu sebagai bendahara atau sekretaris. Ketiga, sekarang Mualimin juga tidak sangat kaya. Padahal, dari aksi ini, Mualimin berhasil mengeruk uang negara sebesar Rp 2,28 M.
Yang lebih penting lagi adalah, siapa sih Mualimin? Dia hanya kader salah satu partai saja, bukan pejabat, bukan anak pejabat juga bukan orang yang bergelar. Tapi dengan 50 proposal sederhana, Mualimin berhasil membuat Bappemas ‘terbuai’ dengan pengajuan pengadaan 7 unit komputer pada setiap Lembaha Penerima Hibah tanpa curiga.
Anda percaya, orang seperti Mualimin dengan mudah membuat lembaga yang mengucurkan dana miliaran rupiah dengan gegabah menyetujui proposal-proposal yang diajukan? Kalau saya, jelas tidak percaya kalau tidak ada campur tangan orang berpengaruh –termasuk 4 anggota DRPD Jatim- yang sempat terungkap dalam sidang. Ini menurut saya, Mualimin bukan siapa-siapa. (*)

1 komentar:

Pencerah mengatakan...

turut merasa prihatin

---------------------------------
Tahukah anda tentang Mobil Keluarga Ideal Terbaik Indonesia ?