Minggu, Januari 16, 2011

Pengantin dalam Kejahatan

Beberapa waktu lalu, kita digegerkan dengan pertukaran tahanan di Lembaga Pemasyarakatan Bojonegoro, sebuah kota kecil di Jawa Timur dan sebuah kebetulan, bila di kota ini lah saya mengubur kakang ari-ari saya alias tanah kelahiran saya. Dalam berita tersebut, disebutkan kalau Kasiem, narapidana kasus pupuk bersubsidi, atas putusan pengadilan diharuskan mendekam di penjara selama 2 bulan.

Tapi demi menyelamatkan tubuhnya dari ruang berjeruji besi, Kasiem –entah dengan bantuan siapa- akhirnya sempat berhasil lepas dari ruang pengap tersebut. Tapi untuk ‘membayar’ kewajiban hukum, akhirnya Karni, orang lain yang kebetulan sama berkelamin perempuan ini, menjadi pengganti tubuh Kasiem untuk mendekam di penjara.

Tentu saja keberanian Karni menggantikan tubuh Kasiem mendekam di penjara ini berbalas dengan uang Rp 10 juta. Tapi saat kali pertama masuk ke Lapas, Karni menerima Rp 7 juta sebagai imbalan awal dan sisanya akan dibayarkan selama Karni menjalani hukuman sebagaiu Kasiem. Sayangnya, sandiwara ini akhirnya terbongkar dan menggegerkan dunia peradilan kita.

Sebenarnya, kasus seperti ini, dalam keyakinan saya, sudah beberapa kali terjadi. Dalam beberapa kali liputan criminal, terutama terkait dengan salah satu budaya menjaga nama baik khan Madura, carok. Dalam beberapa kali kesempatan, saya sendiri ragu setiap kali mendapat kesempatan wawancara atau pun melihat rekaulang carok tersebut.

Pasalnya, tidak jarang, pengakuan pelaku ini sangat jauh dengan keterangan sejumlah saksi di lokasi kejadian. Pengakuan tersebut biasanya terkait dengan jumlah pelakunya. Saat carok terjadi, saksi di sekitar lokasi menyebutkan pelaku lebih dari satu orang. Tapi anehnya, beberapa hari kemudian, saat pelaku tertangkap, dia mati-matian mengatakan kalau pelaku adalah dirinya sendiri alias tidak ada pelaku lainnya. Padahal di lokasi kejadian, banyak saksi yang mengatakan pelaku lebih dari satu orang.

Kejanggalan lain yang beberapa kali saya lihat, dalam rekaulang kejadian carok tersebut. Seringkali pelaku yang diamankan, terlihat kebingungan saat diminta memperagakan kejadian kekerasan berdarah tersebut. Berkilah lupa dan dalam suasana emosi, pelaku mengaku kebingungan dan akhirnya ‘manut’ pada skenario rekaulang, berdasar keterangan saksi lain. Termasuk seringkali pelaku tersebut lupa bagaimana posisi korban saat dibacok pertama kali dst dst…

Melihat sejumlah kejanggalan tersebut, saya ingat dengan ajaran budaya dari Madura yang sempat saya dengar. Ajaran itu mengatakan tidak ada satupun manusia yang bisa membantu rasa malu seseorang. ‘Kalau kamu takut, saya bisa menemani hingga kamu berani. Tapi kalau kamu malu, siapa yang bisa membantu meringankannya’, itulah ajaran yang saya dengar.

Dalam budaya Madura, memang rasa malu adalah rasa yang dijunjung tinggi dan dilabel mati bila ada yang menganggunya. Istri dan tanah adalah lambang kehormatan bagi lelaki di masyarakat Pulau Garam ini. Mengganggu keduanya, artinya siap mati sebagai taruhannya.

Menghubungkan antara rasa malu dan keberanian, saya bisa menghubungkan keduanya dengan ada kemungkinan bila pelaku carok yang kebingungan saat rekaulang, tersebut sebenarnya bukan pelaku sebenarnya. Bukan tidak mungkin, pelaku yang diamankan polisi dan mati-matian mengaku sebagai pelaku tunggal carok adalah seorang pengantin –dalam istilah criminal, pengantin bisa diartikan sebagai pelaku pengganti-.

Bukan tidak mungkin, sebenarnya pelaku tersebut setara dengan Karni yang mau menggantikan Kasiem mendekam di tahanan. Artinya, pelaku yang mendekam tersebut bersedia lahir batin pasang badan agar pelaku carok lainnya, tetap tidak tersentuh hukum. Imbalannya, bisa saja juga rupiah atau bisa juga hanya untuk membela ‘rasa malu’ yang harus ditebus oleh pelaku terkait dengan dua lambang kehormatan.

Kendati asumsi saya ini harus dibuktikan, rasanya bukan hal sulit bila memang harus dibuktikan. Lalu mengapa polisi tetap mempercayai pengakuan sang pengantin? Saya bisa saja anggap sebagai salah satu cara cerdas meringankan tugas pengungkapan. Toh, sampai sekarang tidak ada satupun pihak yang merasa dirugikan atas pengakuan sang pengantin.

Lalu, terkait dengan jumlah pelaku antara keterangan saksi di sekitar lokasi dengan pengakuan pelaku, bukan masalah. Sampai matipun, sang pengantin akan mengatakan dengan lantang,” saya lah pelaku tunggal dalam carok tersebut. Tidak ada pelaku lainnya.”

Senin, Februari 01, 2010

Mualimin, Sang Pengantin

*Tentang P2SEM Jawa Timur

Satu persatu kasus P2SEM (Program Penanggulangan Sosial Ekonomi Masyarakat) di Jawa Timur, terungkap penyelewengannya. Rata-rata dari penyelewengan itu juga melibatkan wakil rakyat kita yang terhormat. Salah satu dari sekian banyak kasus dugaan korupsi yang terjadi dalam program ini adalah pengadaan 350 unit komputer untuk 50 lembaga penerima hibah yaitu Mualimin.
Tapi ada yang janggal menurut saya yang mengikuti persidangan kasus ini karena ada hal yang sepertinya sengaja ditutupi oleh Mualimin. Seperti dalam sidang pada Senin 11 januari lalu dimana Mualimin yang tinggal di Perumahan Gading Fajar A 03/02 RT.16 RW.05 Siwalanpanji Kec. Buduran, Sidoarjo, ini lebih banyak menggeleng dan menjawab tidak tahu (bungkam-red).
Termasuk saat majelis hakim bertanya aliran dana masing-masing Lembaga Penerima Hibah (LPH), Mualimin mengaku dirinya mengambil Rp 2 juta untuk operasional sati setiap proposal. Tapi tentang selisih harga per unit komputer yang mencapai Rp 4,3 juta ini, Mualimin tidak bisa menjelaskan. Hanya saja, dalam sidang itu, Mualimin hanya menjelaskan ke empat anggota DPRD Jawa Timur yaitu Renvile Antonio, Revo Hernandus, Ahmad Subhan dan Suhartono, hanya sebatas lisan saja.
Pengakuan ini juga ditegaskan oleh M Afif, staff pimpinan DPRD Jawa Timur yang Kamis 19 November 2009 lalu juga dihadirkan sebagai saksi. Di depan sidang, Afif menjelaskan dari 52 proposal yang diterima melalui Mualimin, adalah hasil dari rekom 4 anggota DPRD yaitu Renvile Antonio, Revo Hernandus, Ahmad Subhan dan Suhartono. Ini dibuktikan dengan sebelum kedatangan Mualimin membawa proposal, keempat anggota dewan yang terhormat itu menghubungi Afif terkait rencana kedatangan Mualimin.
Dari 52 proposal yang dibawa Mualimin tersebut kemudian oleh Afif diteruskan ke Bappemas (Badan Pemberdayaan Masyarakat) yang kemudian disetujui 50 penerima dana hibah. “Yang dua tidak disetujui tapi saya tidak tahu kenapa. Tugas saya adalah begitu menerima proposal dari terdakwa, langsung saya teruskan ke Bappemas,” terang Afif.
Dari rangkaian ini, jelas –seharusnya- 4 anggota dewan yang terhormat tersebut juga dihadirkan dan patut disangka terlibat dalam pembobolan uang negara tersebut. Nyatanya, penegak peradilan bergeming dan membiarkan pengakuan di bawah sumpah tersebut menguap terbawa angin tanpa tidak lanjut. Jangannya dijadikan tersangka kasus yang sama, dipanggil dan dimintai keterangan pun, tidak.
Melihat sikap Mualimin yang pasang badan, saya jadi ingat tentang ‘pengantin’ dalam aksi kejahatan. Pengantin di sini jelas bukan orang yang baru saja menikah, tapi lebih pada orang yang menyediakan diri untuk menanggung semua kesalahan yang dilakukan orang lain. Pengantin ini juga sempat mencuat lagi saat bom mengguncang 2 hotel di Jakarta, Juli 2009 lalu. Disebutkan, dua orang yang tewas dalam aksi bunuh diri tersebut juga disebut dengan pengantin atau dalam istilah –teroris- disebut ihwan.
Pengantin juga kadang berlaku pada aksi pembunuhan yang menjadi tradisi salah satu golongan di Jawa Timur. Aksi membunuh dengan senjata tradisional ini juga beberapa kali diwarnai dengan munculnya pengantin dalam kejadian tersebut. Pengantin dalam pembunuhan ini, bisa jadi malah orang yang tidak terlibat sama sekali dengan pembunuhan tersebut.
Sedang untuk kasus itu, Mualimin –menurut keyakinan saya- tetap melibatkan keempat anggota dewan tersebut. Banyak hal yang membuat saya tetap yakin dengan keyakinan tersebut. Pertama, melihat besarnya uang negara yang dikeruk yaitu mencapai Rp 2,28 M, jelas bukan hanya peran Mualimin seorang dengan format proposal ala kadarnya. Kedua, dari 52 proposal yang diajukan (kemudian disetujui 50 Lembaga Penerima Hibah) kesemuanya mencantumkan Mualimin sebagai pengurus inti yaitu sebagai bendahara atau sekretaris. Ketiga, sekarang Mualimin juga tidak sangat kaya. Padahal, dari aksi ini, Mualimin berhasil mengeruk uang negara sebesar Rp 2,28 M.
Yang lebih penting lagi adalah, siapa sih Mualimin? Dia hanya kader salah satu partai saja, bukan pejabat, bukan anak pejabat juga bukan orang yang bergelar. Tapi dengan 50 proposal sederhana, Mualimin berhasil membuat Bappemas ‘terbuai’ dengan pengajuan pengadaan 7 unit komputer pada setiap Lembaha Penerima Hibah tanpa curiga.
Anda percaya, orang seperti Mualimin dengan mudah membuat lembaga yang mengucurkan dana miliaran rupiah dengan gegabah menyetujui proposal-proposal yang diajukan? Kalau saya, jelas tidak percaya kalau tidak ada campur tangan orang berpengaruh –termasuk 4 anggota DRPD Jatim- yang sempat terungkap dalam sidang. Ini menurut saya, Mualimin bukan siapa-siapa. (*)

Minggu, Oktober 04, 2009

Bencana itu (Mungkin) Harus Tetap Ada

Beberapa hari lalu, kita kembali diguncang bencana nasional. Gempa bumi berkekuatan 7,6 SR, mengunang Sumatera Barat. Bencana yang terjadi tepat saat kita mengenang satu sejarah dalam bangsa kita, Gerakan 30 September/PKI ini menewaskan ratusan saudara kita setanah air. Jutaan dari kita meneteskan airmata berkabung.
Jutaan orang diantara kita juga merogoh saku untuk mewujudkan kepedulian mereka atas musibah ini. Bencana gempa ini bukan satu-satunya bencana yang terjadi di negeri tercinta ini. Banyak sudah bencana yang juga membuat banyak orang menjadi janda, duda, yatim atau malah yatim piatu. Beberapa dari kita akhirnya menjadi sebatangkara akibat bencana alam tersebut.
Lalu, mengapa bencana alam selalu terjadi di negeri yang katanya subur makmur gemah ripah loh jinawi ini?
Jawabannya sangat beragam. Mulai dari alam yang sudah bosan sampai dengan Tuhan yang murka dengan ulah kita (manusia). Tapi tetap boleh punya pendapat yang berbeda. Termasuk saya, salah satu contohnya.
Bencana memang (harus) tetap ada. Sampai kapanpun, bencana akan terus ada. Mulai dari gempa, banjir atau pun tsunami yang akhirnya menjadi akrab di telinga kita. Mengapa bencana (harus) tetap ada?
Ini karena hanya inilah satu-satunya cara agar kita menghentikan egoisme kita dan mengalihkan sejenak pandangan kita dari kerajaan bisnis yang kita miliki, kita bangun atau yang sedang kita pertahankan. Dengan bencana ini (dan bencana yang lainny), banyak diantara kita akhirnya terhenti mengejar ambisi kita masing-masing dan bahu membahu membantu saudara-saudara kita yang sedang tertimpa bencana tersebut.
Bencana itu akan membuat banyak pihak kembali peduli dengan sesama. Saya yakin, para pelaku bisnis atau pun pelaku pemerintahan tidak akan menengok aatau terpikir mereka bila semua baik-baik saja. Benar?
Ada yang mengatakan bencana berkaitan erat dengan dosa yang diperbuat manusia. Menurut saja tidak. Kalau pun harus ada urutan yang layak menerima azab tentu dimulai dari pemilik majalah playboy, penhouse atau media porno lainnya. Atau kalau mau yang lebih lokalan lagi, tentu lokalisasi Jarak di Surabaya (katanya terbesar di Asia Tenggara) ini yang akan menerimanya. Tapi buktinya, kendati uang yang beredar di areal pelacuran tersebut sangat besar dan luar biasa. Buktinya di sana baik-baik aja. Malah sangat baik..
Tentu untuk pertanyaan ini, hanya Tuhan yang menjawab. Mengapa Dia memilik Padang sebagai lokasi gemba dan bukan yang lain (Jarak, termasuk). Hal tersebut sangat misteri semisteri kehidupan itu sendiri.
Sedang untuk saya? SANGAT YAKIN ANDA TETAP PEDULI DENGAN SAYA, TANPA SAYA HARUS MENGALAMI BENCANA. Benar?